dibawah 500 juta tidak bayar pajak

Sale Price:$200.00 Original Price:$600.00
sale

ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp. 500 kuintal berapa ton JAKARTA, DDTCNews - Ketentuan batas peredaran bruto tidak kena pajak sejumlah Rp500 juta bagi pelaku UMKM resmi berlaku mulai bulan ini Sebagaimana yang diatur pada Pasal 17 ayat (1) UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), seluruh ketentuan tentang PPh dalam UU HPP mulai berlaku pada tahun

Quantity:
Add To Cart