pajak umkm dibawah 500 juta

Sale Price:$200.00 Original Price:$600.00
sale

JAKARTA, DDTCNews - Ketentuan batas peredaran bruto tidak kena pajak sejumlah Rp500 juta bagi pelaku UMKM resmi berlaku mulai bulan ini. xt 500 Sebagaimana yang diatur pada Pasal 17 ayat (1) UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), seluruh ketentuan tentang PPh dalam UU HPP mulai berlaku pada tahun pajak 2022. 500 mile

Quantity:
Add To Cart