pasal 338 junto

Sale Price:$200.00 Original Price:$600.00
sale

Isi pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP. kuhp pasal 338 jo 55 dan 56 Adapun isi pasal 338 KUHP tersebut berbunyi: Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun Demikian isi dari Pasal 338 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)

Quantity:
Add To Cart